Oleh: Riswan Hulalata
Tulisan opini yang dibuat Donal Paputungan di media daring
bongkarperkara.com pada 1 April 2026 mengangkat isu penting: etika jurnalistik
dalam pemberitaan polemik tambang yang melibatkan anggota DPRD Bolaang
Mongondow Timur, Rahman Salehe. Kritiknya tajam. Ia menilai sejumlah media
online menyajikan berita sepihak, mengabaikan prinsip cover both sides, bahkan
dituding menabrak Kode Etik Jurnalistik.
Niat itu patut dihargai. Kritik terhadap praktik jurnalistik
memang perlu terus dihidupkan agar pers tetap berada di relnya. Namun,
persoalannya tidak sesederhana hitam-putih: berimbang atau tidak, etis atau
tidak. Ada konteks yang luput dibaca secara utuh.
Donal mempersoalkan pemberitaan yang hanya memuat pernyataan
Rahman Salehe tanpa menghadirkan tanggapan dari pemerintah daerah. Ia menyebut
hal itu sebagai bentuk pengabaian prinsip dasar jurnalistik. Dalam konteks
ideal, argumen ini benar. Jurnalisme memang menuntut verifikasi dan
keberimbangan.
Namun, praktik di lapangan sering kali bergerak lebih
dinamis, terutama dalam ekosistem media digital yang menuntut kecepatan. Isu
yang diangkat Rahman Salehe saat itu merupakan isu hangat di wilayah Kotabunan.
Dalam situasi seperti ini, media kerap memilih memecah satu isu besar menjadi
beberapa berita dengan sudut pandang berbeda.
Model pemberitaan seperti ini bukan hal baru. Wartawan dapat
menulis satu berita berbasis satu narasumber, lalu melengkapinya dalam berita
lanjutan dengan narasumber lain. Pola ini justru memungkinkan isu tetap hidup
di ruang publik, sekaligus memberi ruang eksplorasi yang lebih luas terhadap
fakta.
Dengan kata lain, keberimbangan tidak selalu harus hadir
dalam satu naskah berita. Ia bisa hadir dalam rangkaian berita. Ini praktik
yang lazim, selama tidak ada upaya menyembunyikan fakta atau memanipulasi
informasi.
Di titik ini, kritik Donal menjadi terasa tergesa. Ia seolah
menilai keseluruhan praktik hanya dari satu potongan pemberitaan, tanpa melihat
kontinuitas liputan. Padahal, dalam jurnalisme modern, keberimbangan bisa
bersifat akumulatif.
Lebih jauh, Donal menilai pemberitaan tersebut merugikan
kredibilitas pemerintah daerah. Pernyataan ini problematik. Kredibilitas sebuah
institusi publik tidak semata ditentukan oleh bagaimana media memberitakannya,
melainkan oleh bagaimana institusi itu bekerja dan merespons persoalan publik.
Ketika seorang anggota DPRD menyuarakan aspirasi masyarakat
terkait perusahaan tambang, itu adalah bagian dari mekanisme kontrol. Kritik
tersebut justru menjadi ujian bagi pemerintah daerah: apakah mampu merespons
secara konkret, bukan sekadar retorika dalam forum resmi.
Di sini, fokus seharusnya tidak bergeser pada siapa yang
diberitakan lebih dulu, melainkan pada substansi masalah. Apakah persoalan
tenaga kerja lokal di lingkar tambang benar-benar ditangani? Apakah ada langkah
nyata dari pemerintah daerah?
Tanpa jawaban atas pertanyaan itu, debat soal etika
jurnalistik bisa kehilangan relevansi di mata publik.
Donal juga mengangkat isu “jurnalistik pesanan” yang ia
nilai berbahaya. Ia benar dalam satu hal: praktik tersebut memang merusak
kepercayaan publik. Namun, tudingan seperti ini seharusnya disampaikan dengan
kehati-hatian ekstra, disertai bukti yang jelas.
Tanpa itu, kritik mudah berubah menjadi asumsi. Lebih jauh
lagi, ia berpotensi menjadi bumerang, terutama jika penulis sendiri tidak
sepenuhnya berada di posisi independen. Dalam dunia pers, independensi bukan
sekadar klaim, melainkan harus tampak dalam sikap dan karya.
Bagian lain yang perlu dikritisi adalah penggunaan frasa
“dinilai bodohi publik dan tabrak kode etik”. Kata “dinilai” mengandaikan
adanya pihak lain yang memberikan penilaian. Jika penilaian itu berasal dari
penulis sendiri, maka tulisan tersebut seharusnya ditempatkan secara tegas
sebagai opini, bukan seolah-olah laporan berbasis sumber eksternal.
Di sinilah garis antara berita dan opini menjadi penting.
Ketika batas itu kabur, publik justru berisiko menerima informasi yang tidak
jernih.
Pada akhirnya, polemik ini menunjukkan satu hal: jurnalisme
tidak hanya soal teknik, tetapi juga soal perspektif. Kritik terhadap media
lain sah-sah saja, bahkan diperlukan. Namun, kritik itu harus berdiri di atas
pijakan yang sama kuatnya—verifikasi, konteks, dan refleksi diri.
Pers tidak akan pernah steril dari perbedaan sudut pandang.
Tetapi justru di situlah kekuatannya. Yang perlu dijaga adalah integritas dalam
menyajikan fakta, bukan sekadar memenangkan argumen.
Alih-alih saling menuding, ruang publik akan lebih sehat
jika setiap pihak—wartawan, media, maupun pemerintah—fokus pada tanggung jawab
masing-masing. Media menjaga akurasi dan independensi. Pemerintah menunjukkan
kinerja nyata. Dan publik menilai dengan akal sehat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar