Kamis, 14 Mei 2026

Sahabat, Kini Kau Digaris Depan

Bagi saya, kemarin bukan sekadar pelantikan. Tapi tentang perjalanan panjang (bahkan lebih panjang dari jarak antara Lolak-Tutuyan yang setiap harinya kau tempuh) yang akhirnya menemukan titik pengakuannya.

Saya tahu, posisi ini tidak kamu raih dengan mudah. Ada waktu, tenaga, pikiran bahkan ongkos dan mungkin juga keraguan yang pernah kamu lawan sendiri. Kendati demikian kau tetap bertahan, dan itu membuktikan bahwa semua tidak sia-sia.

Selamat dan sukses untukmu Sahabatku, Rezki Winarso Bahrun yang pada Rabu, 13 Mei 2026 kemarin telah sah dilantik dan dikukuhkan sebagai Kepala Subbagian Penanganan, Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Ucapan selamat ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga doa dan harapan. Semoga setiap langkah dalam mengemban tugas selalu dilandasi kejujuran dan kebijaksanaan, dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menghadirkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Saya mengenalmu sebagai sosok yang tidak berjalan setengah hati. Yang ku tahu kau terbiasa menyelesaikan apa yang sudah dimulai, sekalipun jalannya tidak mudah. Bagiku dan teman-teman sejawat, kau termasuk pribadi yang tangguh, tidak mudah goyah, tidak cepat menyerah dan tahu kapan harus berdiri lurus meski keadaan terkadang tidak berpihak. 

Sebab, kita tahu bersama kawan, dalam ruang penyelesaian sengketa yang penuh tekanan dan tarik menarik kepentingan itu, pengambilan keputusan tidak sekadar soal benar atau salah diatas kertas, tetapi juga tentang keberanian menjaga keadilan ditengah berbagai kepentingan yang saling berhadapan. Maka, yang tangguh, tidak goyah, tetap menjunjung tinggi prinsip seperti itulah yang dibutuhkan. 

Jabatan ini tentu menjadi ujian bagimu, bahwa akan ada momen lelah yang datang tanpa aba-aba, akan ada keraguan bahkan mungkin sunyi, itu pasti. Tapi selalu ingat, setiap keputusan yang kau ambil akan membawa dampak, bukan hanya untuk satu pihak, akan tetapi banyak pihak, terutama terhadap demokrasi itu sendiri. Dan disitulah arti sesungguhnya dari amanah ini.

Tentunya, kita sama-sama paham dan sadar betul bahwa tidak semua keputusan akan terasa nyaman, dan tidak semua pihak akan merasa puas, tetapi disitulah letak makna pengabdian menemukan bentuknya yang sesungguhnya. Maka yang perlu kamu lakukan adalah tetap berdiri pada prinsip, meski terkadang harus berjalan sendirian.

Namun saya percaya, semua itu bukan alasan menjadikan dirimu lemah, melainkan untuk menguatkan. Karena hanya mereka yang mampu bertahan dalam proses panjang lah yang layak menjaga kepercayaan yang telah diamanahkan tersebut.

Sekali lagi, selamat atas amanah baru ini. Semoga setiap langkahmu senantiasa diterangi Integritas, diperkuat oleh Prinsip dan dipandu oleh Nurani. Tetaplah jadi dirimu yang saya kenal, teruslah melangkah, karena apa yang kau mulai hari ini akan menjadi bagian dari wajah demokrasi kita esok hari. 

Teruslah menjadi pribadi yang jujur, Tangguh dan berani dalam memperjuangkan yang benar. Sebab apa yang kau mulai ini hari, bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi tentang menjaga kepercayaan publik dan merawat wajah demokrasi kita Bersama.

Selamat dan Sukses atas Amanah baru sahabat, kini kau telah melaju ke garis depan demokrasi, semoga dimudahkan, dikuatkan dan diberkahi dalam memimpin dan menjalankan tugas. Amiinn

Minggu, 05 April 2026

Ketika Kritik Media Kehilangan Cermin

 Oleh: Riswan Hulalata



Tulisan opini yang dibuat Donal Paputungan di media daring bongkarperkara.com pada 1 April 2026 mengangkat isu penting: etika jurnalistik dalam pemberitaan polemik tambang yang melibatkan anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur, Rahman Salehe. Kritiknya tajam. Ia menilai sejumlah media online menyajikan berita sepihak, mengabaikan prinsip cover both sides, bahkan dituding menabrak Kode Etik Jurnalistik.

Niat itu patut dihargai. Kritik terhadap praktik jurnalistik memang perlu terus dihidupkan agar pers tetap berada di relnya. Namun, persoalannya tidak sesederhana hitam-putih: berimbang atau tidak, etis atau tidak. Ada konteks yang luput dibaca secara utuh.

Donal mempersoalkan pemberitaan yang hanya memuat pernyataan Rahman Salehe tanpa menghadirkan tanggapan dari pemerintah daerah. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk pengabaian prinsip dasar jurnalistik. Dalam konteks ideal, argumen ini benar. Jurnalisme memang menuntut verifikasi dan keberimbangan.

Namun, praktik di lapangan sering kali bergerak lebih dinamis, terutama dalam ekosistem media digital yang menuntut kecepatan. Isu yang diangkat Rahman Salehe saat itu merupakan isu hangat di wilayah Kotabunan. Dalam situasi seperti ini, media kerap memilih memecah satu isu besar menjadi beberapa berita dengan sudut pandang berbeda.

Model pemberitaan seperti ini bukan hal baru. Wartawan dapat menulis satu berita berbasis satu narasumber, lalu melengkapinya dalam berita lanjutan dengan narasumber lain. Pola ini justru memungkinkan isu tetap hidup di ruang publik, sekaligus memberi ruang eksplorasi yang lebih luas terhadap fakta.

Dengan kata lain, keberimbangan tidak selalu harus hadir dalam satu naskah berita. Ia bisa hadir dalam rangkaian berita. Ini praktik yang lazim, selama tidak ada upaya menyembunyikan fakta atau memanipulasi informasi.

Di titik ini, kritik Donal menjadi terasa tergesa. Ia seolah menilai keseluruhan praktik hanya dari satu potongan pemberitaan, tanpa melihat kontinuitas liputan. Padahal, dalam jurnalisme modern, keberimbangan bisa bersifat akumulatif.

Lebih jauh, Donal menilai pemberitaan tersebut merugikan kredibilitas pemerintah daerah. Pernyataan ini problematik. Kredibilitas sebuah institusi publik tidak semata ditentukan oleh bagaimana media memberitakannya, melainkan oleh bagaimana institusi itu bekerja dan merespons persoalan publik.

Ketika seorang anggota DPRD menyuarakan aspirasi masyarakat terkait perusahaan tambang, itu adalah bagian dari mekanisme kontrol. Kritik tersebut justru menjadi ujian bagi pemerintah daerah: apakah mampu merespons secara konkret, bukan sekadar retorika dalam forum resmi.

Di sini, fokus seharusnya tidak bergeser pada siapa yang diberitakan lebih dulu, melainkan pada substansi masalah. Apakah persoalan tenaga kerja lokal di lingkar tambang benar-benar ditangani? Apakah ada langkah nyata dari pemerintah daerah?

Tanpa jawaban atas pertanyaan itu, debat soal etika jurnalistik bisa kehilangan relevansi di mata publik.

Donal juga mengangkat isu “jurnalistik pesanan” yang ia nilai berbahaya. Ia benar dalam satu hal: praktik tersebut memang merusak kepercayaan publik. Namun, tudingan seperti ini seharusnya disampaikan dengan kehati-hatian ekstra, disertai bukti yang jelas.

Tanpa itu, kritik mudah berubah menjadi asumsi. Lebih jauh lagi, ia berpotensi menjadi bumerang, terutama jika penulis sendiri tidak sepenuhnya berada di posisi independen. Dalam dunia pers, independensi bukan sekadar klaim, melainkan harus tampak dalam sikap dan karya.

Bagian lain yang perlu dikritisi adalah penggunaan frasa “dinilai bodohi publik dan tabrak kode etik”. Kata “dinilai” mengandaikan adanya pihak lain yang memberikan penilaian. Jika penilaian itu berasal dari penulis sendiri, maka tulisan tersebut seharusnya ditempatkan secara tegas sebagai opini, bukan seolah-olah laporan berbasis sumber eksternal.

Di sinilah garis antara berita dan opini menjadi penting. Ketika batas itu kabur, publik justru berisiko menerima informasi yang tidak jernih.

Pada akhirnya, polemik ini menunjukkan satu hal: jurnalisme tidak hanya soal teknik, tetapi juga soal perspektif. Kritik terhadap media lain sah-sah saja, bahkan diperlukan. Namun, kritik itu harus berdiri di atas pijakan yang sama kuatnya—verifikasi, konteks, dan refleksi diri.

Pers tidak akan pernah steril dari perbedaan sudut pandang. Tetapi justru di situlah kekuatannya. Yang perlu dijaga adalah integritas dalam menyajikan fakta, bukan sekadar memenangkan argumen.

Alih-alih saling menuding, ruang publik akan lebih sehat jika setiap pihak—wartawan, media, maupun pemerintah—fokus pada tanggung jawab masing-masing. Media menjaga akurasi dan independensi. Pemerintah menunjukkan kinerja nyata. Dan publik menilai dengan akal sehat.