UNTUK ROHINGYA
Minggu, 03 September 2017
Add Comment
Jamal Rahman Iroth |
syair apa dapat kutulis dengan hati gemetar
untuk rohingya terbebas tragedi barbar
keluar dari perangkap kebencian berkobar
dari rakhine menyeberangi sungai naf
di bawah langit remuk dan berdarah
syair apa dapat kutulis dengan hati gemetar
pada tangis rintih bayi-bayi na'as
pada rasa takut kaum tertindas
pada tubuh ditumpas
pada napas dirampas
pada peradaban luka selamanya membekas
syair apa dapat kutulis dengan hati gemetar
sedang jiwa harus berdamai dengan pedih
saat nurani menahan, jangan memaki
bibir mesti tetap dikatup, tidak melaknati
syair apa dapat kutulis dengan hati gemetar
sungguh, estetika mana kulanggar
jika kutuk meledak di ujung pena
kertas-kertas terbakar
lenyap seluruh catatan kelam
agar kebengisan tak jadi kekal
Jamal Rahman Iroth, 03 Sept 2017
-----------------------------------------
ROHINGYA
Rohingya adalah sebuah kelompok etnis Indo-Arya dari Rakhine (juga dikenal sebagai Arakan, atau Rohang dalam bahasa Rohingya) di Burma. Rohingya adalah etno-linguistik yang berhubungan dengan bahasa bangsa Indo-Arya di India dan Bangladesh (yang berlawanan dengan mayoritas rakyat Burma yang Sino-Tibet).
Muslim dilaporkan telah menetap di negara bagian Rakhine (juga dikenal sebagai Arakan) sejak abad ke-16, meskipun jumlah pemukim Muslim sebelum pemerintahan Inggris tidak diketahui dengan pasti.
Setelah Perang Anglo-Burma Pertama tahun 1826, Inggris menganeksasi Arakan dan pemerintah pendudukan mendorong terjadinya migrasi pekerja dari Bengal datang kesana untuk bekerja sebagai buruh tani.
Diperkirakan terdapat 5% populasi Muslim yang mendiami Arakan pada tahun 1869, meskipun perkiraan untuk tahun sebelumnya memberikan angka yang lebih tinggi. Inggris melakukan beberapa kali sensus penduduk antara tahun 1872 dan 1911 yang hasilnya mencatat peningkatan jumlah populasi Muslim dari 58.255 ke 178.647 di Distrik Akyab.
Selama Perang Dunia II, pada tahun 1942 terjadi peristiwa pembantaian Arakan, dalam peristiwa ini pecah kekerasan komunal antara rekrutan milisi bersenjata Inggris dari Angkatan Ke-V Rohingya yang berseteru dengan orang-orang Budha Rakhine. Peristiwa berdarah ini menjadikan etnis-etnis yang mendiami daerah menjadi semakin terpolarisasi oleh konflik dan perbedaan keyakinan.
Pada tahun 1982, pemerintah Jenderal Ne Win berlaku hukum kewarganegaraan di Burma. Undang-undang tersebut menolak status kewarganegaraan etnis Rohingya. Sejak tahun 1990-an, penggunaan istilah "Orang-orang Rohingya" telah meningkat dalam penggunaan di kalangan masyarakat untuk merujuk penyebutan etnis Rohingya.
Pada 2013 sekitar 1,3 juta orang Rohingya menetap di Myanmar. Mereka mayoritas mendiami kota-kota Rakhine utara, di mana mereka membentuk 80-98% dari populasi. Media internasional dan organisasi hak asasi manusia menggambarkan Rohingya sebagai salah satu etnis minoritas yang paling teraniaya di dunia.
Menghindari kekerasan di daerahnya banyak di antara orang-orang Rohingya yang melarikan diri ke pemukiman-pemukiman kumuh dan kamp-kamp pengungsi di negara tetangga Bangladesh, dan sejumlah besar orang Rohingya juga bermukim didaerah sepanjang perbatasan dengan Thailand. Sementara itu lebih dari 100.000 Rohingya di Myanmar terus hidup di kamp-kamp untuk pengungsi internal dan mereka dilarang meninggalkan kamp-kamp pengungsian oleh otoritas setempat.
Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rohingya
0 Response to "UNTUK ROHINGYA"
Posting Komentar