Minggu, 05 April 2026

Ketika Kritik Media Kehilangan Cermin

 Oleh: Riswan Hulalata



Tulisan opini yang dibuat Donal Paputungan di media daring bongkarperkara.com pada 1 April 2026 mengangkat isu penting: etika jurnalistik dalam pemberitaan polemik tambang yang melibatkan anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur, Rahman Salehe. Kritiknya tajam. Ia menilai sejumlah media online menyajikan berita sepihak, mengabaikan prinsip cover both sides, bahkan dituding menabrak Kode Etik Jurnalistik.

Niat itu patut dihargai. Kritik terhadap praktik jurnalistik memang perlu terus dihidupkan agar pers tetap berada di relnya. Namun, persoalannya tidak sesederhana hitam-putih: berimbang atau tidak, etis atau tidak. Ada konteks yang luput dibaca secara utuh.

Donal mempersoalkan pemberitaan yang hanya memuat pernyataan Rahman Salehe tanpa menghadirkan tanggapan dari pemerintah daerah. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk pengabaian prinsip dasar jurnalistik. Dalam konteks ideal, argumen ini benar. Jurnalisme memang menuntut verifikasi dan keberimbangan.

Namun, praktik di lapangan sering kali bergerak lebih dinamis, terutama dalam ekosistem media digital yang menuntut kecepatan. Isu yang diangkat Rahman Salehe saat itu merupakan isu hangat di wilayah Kotabunan. Dalam situasi seperti ini, media kerap memilih memecah satu isu besar menjadi beberapa berita dengan sudut pandang berbeda.

Model pemberitaan seperti ini bukan hal baru. Wartawan dapat menulis satu berita berbasis satu narasumber, lalu melengkapinya dalam berita lanjutan dengan narasumber lain. Pola ini justru memungkinkan isu tetap hidup di ruang publik, sekaligus memberi ruang eksplorasi yang lebih luas terhadap fakta.

Dengan kata lain, keberimbangan tidak selalu harus hadir dalam satu naskah berita. Ia bisa hadir dalam rangkaian berita. Ini praktik yang lazim, selama tidak ada upaya menyembunyikan fakta atau memanipulasi informasi.

Di titik ini, kritik Donal menjadi terasa tergesa. Ia seolah menilai keseluruhan praktik hanya dari satu potongan pemberitaan, tanpa melihat kontinuitas liputan. Padahal, dalam jurnalisme modern, keberimbangan bisa bersifat akumulatif.

Lebih jauh, Donal menilai pemberitaan tersebut merugikan kredibilitas pemerintah daerah. Pernyataan ini problematik. Kredibilitas sebuah institusi publik tidak semata ditentukan oleh bagaimana media memberitakannya, melainkan oleh bagaimana institusi itu bekerja dan merespons persoalan publik.

Ketika seorang anggota DPRD menyuarakan aspirasi masyarakat terkait perusahaan tambang, itu adalah bagian dari mekanisme kontrol. Kritik tersebut justru menjadi ujian bagi pemerintah daerah: apakah mampu merespons secara konkret, bukan sekadar retorika dalam forum resmi.

Di sini, fokus seharusnya tidak bergeser pada siapa yang diberitakan lebih dulu, melainkan pada substansi masalah. Apakah persoalan tenaga kerja lokal di lingkar tambang benar-benar ditangani? Apakah ada langkah nyata dari pemerintah daerah?

Tanpa jawaban atas pertanyaan itu, debat soal etika jurnalistik bisa kehilangan relevansi di mata publik.

Donal juga mengangkat isu “jurnalistik pesanan” yang ia nilai berbahaya. Ia benar dalam satu hal: praktik tersebut memang merusak kepercayaan publik. Namun, tudingan seperti ini seharusnya disampaikan dengan kehati-hatian ekstra, disertai bukti yang jelas.

Tanpa itu, kritik mudah berubah menjadi asumsi. Lebih jauh lagi, ia berpotensi menjadi bumerang, terutama jika penulis sendiri tidak sepenuhnya berada di posisi independen. Dalam dunia pers, independensi bukan sekadar klaim, melainkan harus tampak dalam sikap dan karya.

Bagian lain yang perlu dikritisi adalah penggunaan frasa “dinilai bodohi publik dan tabrak kode etik”. Kata “dinilai” mengandaikan adanya pihak lain yang memberikan penilaian. Jika penilaian itu berasal dari penulis sendiri, maka tulisan tersebut seharusnya ditempatkan secara tegas sebagai opini, bukan seolah-olah laporan berbasis sumber eksternal.

Di sinilah garis antara berita dan opini menjadi penting. Ketika batas itu kabur, publik justru berisiko menerima informasi yang tidak jernih.

Pada akhirnya, polemik ini menunjukkan satu hal: jurnalisme tidak hanya soal teknik, tetapi juga soal perspektif. Kritik terhadap media lain sah-sah saja, bahkan diperlukan. Namun, kritik itu harus berdiri di atas pijakan yang sama kuatnya—verifikasi, konteks, dan refleksi diri.

Pers tidak akan pernah steril dari perbedaan sudut pandang. Tetapi justru di situlah kekuatannya. Yang perlu dijaga adalah integritas dalam menyajikan fakta, bukan sekadar memenangkan argumen.

Alih-alih saling menuding, ruang publik akan lebih sehat jika setiap pihak—wartawan, media, maupun pemerintah—fokus pada tanggung jawab masing-masing. Media menjaga akurasi dan independensi. Pemerintah menunjukkan kinerja nyata. Dan publik menilai dengan akal sehat.